Definisi Ilmu
Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah
pengetahuan yang menelaah atau mengkaji masalah-masalah sosial, khususnya yang
diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
seperti : fakta, konsep, teori yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan
keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi
sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu
bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan
pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya
mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga
lebih peka terhadapnya.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
A.
Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial
yang ada dalam masyarakat.
B.
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam
usaha-usahamenanggulanginya.
C.
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu
bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara
kritis-interdisipliner.
D.
Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
Sasaran Ilmu Sosial Dasar
A.
Mengetahui apa definisi Ilmu Sosial Dasar, Tujuan Dasar, Sasaran Dasar.
B.
Menambah wawasan tentang Ilmu Sosial Dasar.
C.
Mengasah kekreativitas dan kemandirian.
D.
Mendapatkan Nilai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar